Aksi Pembersihan Etnis oleh Israel Ancam Tepi Barat

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres memperingatkan bahwa kekerasan, pengusiran warga Palestina, dan perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki kian menggerus peluang perdamaian. Ia menyebut rangkaian tindakan itu memunculkan ancaman “pembersihan etnis”.

Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Selasa, Guterres mengatakan jalan menuju solusi dua negara semakin tergerus. “Kita tidak boleh membiarkan solusi dua negara lenyap di depan mata kita,” ujarnya.

Guterres juga meminta dunia tidak mengabaikan situasi di wilayah Palestina yang diduduki, meski Timur Tengah terus dilanda berbagai krisis. Ia menggambarkan perang di Gaza setelah Operasi Badai Al-Aqsa sebagai serangan besar-besaran terhadap warga Palestina, dengan tingkat pembunuhan dan kehancuran yang, menurutnya, belum pernah ia saksikan selama menjabat sebagai Sekjen PBB.

Ia mengingatkan bahwa Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengeluarkan langkah-langkah sementara yang mengikat secara hukum dalam perkara penerapan Konvensi Genosida di Gaza. Pendapat penasihat ICJ juga menjadi rujukan, kata Guterres, dalam menegaskan kewajiban menghormati hukum internasional.

PBB, lanjut dia, harus tetap dapat menjalankan mandatnya di Gaza. Staf dan pekerja kemanusiaan juga harus mendapat perlindungan.

“Semua pihak harus mematuhi hukum internasional dan perintah mahkamah,” kata Guterres.

Di Tepi Barat, peringatan itu terdengar seperti alarm yang dipukul sebelum pintu terakhir tertutup: ketika rumah-rumah dikosongkan, permukiman meluas, dan kekerasan menjadi rutinitas, perdamaian bukan lagi sekadar sulit dicapai. Ia terancam kehilangan tempat untuk berpijak. [SHR]

Berbagi artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *