Knesset Dukung Penghentian Pasokan Listrik dan Air untuk UNRWA

Parlemen Israel (Knesset) pada hari Senin menyetujui undang-undang yang melarang penyediaan listrik dan air ke fasilitas yang dimiliki oleh, atau dioperasikan atas nama, Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). RUU tersebut disahkan dengan 59 suara mendukung dan tujuh menolak.

Undang-undang tersebut, yang didukung oleh pemerintah Israel, mewajibkan penyedia listrik dan air untuk menahan atau memutus layanan ke fasilitas UNRWA. Undang-undang ini juga melarang penyediaan layanan telekomunikasi, perbankan, dan layanan keuangan lainnya kepada badan tersebut.

UNRWA menyediakan pendidikan, perawatan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan kepada jutaan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Lebanon, dan Suriah.

Langkah ini mengubah dua RUU yang disetujui oleh Knesset pada Oktober 2024. Langkah-langkah tersebut melarang UNRWA beroperasi di wilayah yang diduduki Israel sejak 1948 dan membatasi aktivitasnya di Gaza dan Tepi Barat dengan melarang kontak apa pun antara otoritas Israel dan badan tersebut.

Undang-undang tersebut juga memungkinkan otoritas Israel untuk menyita properti yang disewakan kepada UNRWA oleh Israel dan digunakan sebagai kantor Badan PBB tersebut, tanpa perlu memulai prosedur hukum atau administratif. [SHR]

Berbagi artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *