Israel Bunuh 97 Warga Palestina dalam 80 Pelanggaran Gencatan Senjata

Pemerintah Gaza menyatakan bahwa 97 warga Palestina tewas dan 230 lainnya luka-luka akibat 80 pelanggaran yang dilakukan oleh tentara Israel sejak gencatan senjata di Jalur Gaza berlaku pada 10 Oktober. Pemerintah menambahkan bahwa 21 pelanggaran tersebut terjadi pada hari Minggu, yang mengakibatkan kematian 44 orang.

Dalam sebuah pernyataan, kantor media pemerintah di Gaza menyatakan bahwa “Rezim Pendudukan telah melakukan 80 pelanggaran yang terdokumentasi sejak pengumuman gencatan senjata, yang jelas merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional”.

Pernyataan tersebut mencatat bahwa pelanggaran tersebut meliputi penembakan langsung terhadap warga sipil, serangan udara dan penembakan yang disengaja, dan penangkapan warga sipil.

Pemerintah menambahkan bahwa tentara Israel melakukan serangan-serangan ini menggunakan kendaraan militer dan tank yang ditempatkan di tepi permukiman, serta derek elektronik yang dilengkapi dengan sistem penginderaan jarak jauh dan penargetan, dan pesawat tempur serta drone jenis Quad-Copter yang digunakan untuk penargetan langsung.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa “pelanggaran-pelanggaran ini telah tercatat di seluruh kegubernuran di Jalur Gaza tanpa terkecuali, yang membuktikan bahwa Rezim Pendudukan tidak mematuhi gencatan senjata dan melanjutkan kebijakan pembunuhan dan teror terhadap rakyat kami.”

Menurut data resmi, serangan-serangan ini telah mengakibatkan “97 kematian dan lebih dari 230 luka-luka dengan berbagai tingkat keparahan sejak penandatanganan perjanjian gencatan senjata”.

Pemerintah Gaza menganggap tentara Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas pelanggaran ini dan meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa dan penjamin perjanjian gencatan senjata untuk mengambil tindakan segera guna menghentikan serangan. [SHR]

Berbagi artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *