Pemegang Paspor Israel Dilarang Masuk Maladewa

Maladewa tidak akan lagi mengizinkan masuknya pemegang paspor Israel, Presiden Mohamed Muizzu mengumumkan pada hari Selasa, dengan alasan penentangan negara itu terhadap serangan militer brutal Israel di Gaza, Anadolu Agency melaporkan.

Keputusan tersebut menyusul pengesahan Amandemen Ketiga Undang-Undang Imigrasi Maladewa, yang disahkan oleh Majelis Rakyat pada tanggal 15 April, menurut pernyataan dari Kantor Presiden.

Dalam sebuah unggahan di Facebook, Muizzu menggambarkan amandemen tersebut sebagai “refleksi yang jelas dari pendirian kami terhadap kekejaman yang sedang berlangsung di Palestina”, seraya menambahkan bahwa negara Samudera Hindia itu “menegaskan kembali solidaritasnya yang tak tergoyahkan dengan rakyat Palestina”.

Kantor Presiden juga mengatakan bahwa pengesahan tersebut menunjukkan “sikap tegas Pemerintah dalam menanggapi kekejaman yang terus berlanjut dan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina”.

“Maladewa terus mengadvokasi akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional dan tetap vokal di berbagai platform internasional dalam mengutuk tindakan Israel,” kata pernyataan itu.

Pemerintah juga menegaskan kembali dukungannya yang sudah lama terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan batas wilayah sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya, sejalan dengan Resolusi PBB dan norma hukum internasional. [SHR]

Berbagi artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *