Bennett Halangi Netanyahu Rebut Kursi PM Israel

PM Israel, Naftali Bennett, lewat Parlemen Israel (Knessett) pada Minggu (26/6/2022) kemarin mengesahkan “Konstitusi Tertuduh”, untuk mencegah ambisi Benyamin Netanyahu yang ingin merebut kembali posisi kekuasaan di rezim Zionis sebagai PM Israel.

“Konstitusi Tertuduh” ini membuat siapa pun, termasuk Netanyahu, yang secara resmi jadi tersangka criminal, dilarang untuk membentuk Kabinet. Apalagi seperti diketahui, sebagai rival utama Kabinet Aliansi Naftali Bennett-Yair Lapid, Netanyahu saat ini berstatus tersangka dalam 3 kasus korupsi.

Bennet dan Lapid Sepakat Bubarkan Knesset

Setelah dilakukannya pengambilan suara soal pembubaran Knessett, Kantor PM Israel pun memulai penjelasan berbagai isu penting politik-keamanan kepada Lapid, demi mempersiapkan dirinya untuk mengemban jabatan PM Israel.

“Diprediksi bahwa pembacaan terakhir aturan pembubaran Knessett akan dilakukan maksimal Senin atau Selasa. Langkah ini diambil demi menutup jalan bagi mantan PM Israel, Netanyahu untuk bisa membentuk Kabinet alternatif”, tulis Russia Today pada Minggu kemarin.

Netanyahu sebelumnya mengakui tak akan membiarkan Partai Arab Bersatu pimpinan Mansour Abbas bergabung dalam aliansi Kabinet yang akan dibentuknya. Ia menuding para legislator Arab Palestina di partai ini sebagai antisemit dan pendukung terorisme.

Meski demikian, sebagian legislator Zionis juga menghadang upaya Netanyahu membentuk Kabinet alternatif, alih-alih melangsungkan Pemilu dini.

Ketua Partai Harapan Baru, Gideon Sa’ar menyatakan dukungannya untuk konstitusi yang mencegah kembalinya Netanyahu ke tampuk kekuasaan.

Di tengah upaya kelompok sayap kanan radikal pendukung Netanyahu, kini Bennett tengah bersiap untuk menyerahkan Kabinet kepada Lapid. Setelah pada Sabtu lalu ia menyatakan akan mengajukan pengunduran dirinya pekan ini.

Lapid, yang saat ini menjabat sebagai Menlu, akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) PM hingga diadakannya Pemilu ke-5 Israel dalam 3,5 tahun terakhir. [SHR]

Berbagi artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *