Human Rights Watch (HRW) mendesak negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dijadwalkan untuk menghadiri konferensi Palestina pada 28-29 Juli 2025 di New York untuk mengambil tindakan segera dan konkret guna mengakhiri puluhan tahun “impunitas” Israel atas kejahatan rezim penjajah tersebut terhadap Palestina.
“Sangat penting bagi pemerintah untuk mengatasi pelanggaran berat Israel dengan berkomitmen pada langkah-langkah konkret dan berjangka waktu, termasuk sanksi yang ditargetkan, embargo senjata, penangguhan perjanjian perdagangan preferensial, dan komitmen yang jelas untuk mendukung penegakan semua surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional,” demikian pernyataan yang dikeluarkan pada 22 Juli mengutip Bruno Stagno, Kepala Advokasi HRW.
“Lebih banyak basa-basi tentang solusi dua negara dan proses perdamaian tidak akan membantu memajukan tujuan konferensi, maupun menghentikan pembantaian warga Palestina di Gaza.”
HRW menekankan bahwa sekadar berbicara tentang solusi dua negara atau proses perdamaian tidak akan menghentikan kejahatan Israel di lapangan.
HRW menjelaskan bahwa konferensi tersebut berlangsung saat Israel terus melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk pemusnahan dan pemindahan paksa, serta tindakan genosida di wilayah Palestina yang Diduduki termasuk Tepi Barat dan Jalur Gaza. [SHR]