Jaringan LSM Palestina: Nyatakan Gaza sebagai Zona Bencana

Jaringan LSM Palestina menyerukan agar Jalur Gaza dinyatakan sebagai zona bencana dan pengalihan kebijakan ekonomi Palestina untuk meningkatkan daya tahan warganya, Pusat Informasi Palestina melaporkan.

Jaringan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan kemarin bahwa pasukan Pendudukan Israel menghancurkan lebih dari 70 persen bangunan di Gaza, membuat sebagian besar wilayah Jalur Gaza tidak dapat dihuni, di tengah kekurangan makanan dan bantuan, dan runtuhnya sektor kesehatan dan layanan dasar lainnya.

Mereka juga menyerukan untuk menghadapi bencana kemanusiaan ini dengan mengintensifkan aksi bantuan dan meningkatkan solidaritas rakyat untuk menyediakan kebutuhan dasar bagi Gaza dan Tepi Barat bagian utara guna menghadapi rencana pengungsian Israel dan mendesak untuk menekan PBB agar memikul tanggung jawabnya dalam mendatangkan bantuan mendesak dan membuka koridor kemanusiaan yang aman.

“Keheningan internasional mengenai bencana di Gaza dan Tepi Barat ini memperburuk penderitaan rakyat kami dan mendorong IOF untuk melanjutkan kejahatannya,” tambahnya, menyerukan langkah internasional yang mendesak untuk menghentikan kebijakan Pendudukan Israel yang bertujuan untuk menggusur secara paksa warga Palestina.

Jaringan LSM menyerukan pembentukan tim nasional terpadu yang mencakup pejabat pemerintah, organisasi sipil dan sektor swasta, untuk memberikan bantuan, mengamankan kebutuhan para pengungsi untuk mengatasi cuaca dingin, membatasi kerugian para petani di wilayah utara Tepi Barat yang Diduduki dan memberikan kompensasi kepada mereka atas agresi Pendudukan melalui komite khusus yang mencakup Kementerian Pertanian dan otoritas terkait lainnya. [SHR]

Berbagi artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *