Jalur Gaza telah menjadi “kuburan” bagi anak-anak Palestina di tengah serangan Israel yang tiada henti di wilayah tersebut, kata Ketua Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada hari Rabu (20/11/2024) kemarin, Anadolu Agency melaporkan.
Israel telah melancarkan aksi genosida di Jalur Gaza, terutama setelah serangan Hamas tahun lalu, yang hingga kini menewaskan hampir 44.000 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 104.000 orang lainnya.
“Gaza telah menjadi kuburan bagi anak-anak,” kata Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, dalam pernyataan memperingati Hari Anak Sedunia.
“Mereka dibunuh, dilukai, dipaksa mengungsi dan kehilangan rasa aman, belajar dan bermain. Masa kecil mereka telah dirampok dan berada di ambang menjadi generasi yang hilang karena mereka kehilangan satu tahun ajaran lagi,” katanya.
Lazzarini mengatakan dunia telah berkomitmen untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak anak dengan mengadopsi Konvensi Hak Anak tiga dekade lalu.
“Saat ini, hak-hak anak-anak Palestina dilanggar setiap hari,” tambahnya.

Postingannya disertai dengan foto dua anak yang terlihat kelelahan di Gaza dengan pakaian compang-camping. Gambar tersebut, diambil di sekolah yang dikelola UNRWA yang diubah menjadi tempat penampungan bagi keluarga pengungsi, melambangkan penderitaan yang dihadapi anak-anak Palestina karena pendidikan dan keselamatan mereka terganggu oleh aksi kebiadaban Israel.
Ketua UNRWA mengatakan anak-anak Palestina di Tepi Barat yang diduduki juga hidup dalam ketakutan dan kecemasan.
“Sejak Oktober tahun lalu, lebih dari 170 orang terbunuh di sana sementara yang lainnya kehilangan masa kecil mereka di pusat penahanan Israel,” tambahnya.
“Wilayah Pendudukan Palestina bukanlah tempat bagi anak-anak,” lanjut Lazzarini. “Mereka berhak mendapatkan yang lebih baik, mereka berhak mendapatkan perdamaian, keadilan, dan masa depan yang lebih baik.”
Tahun kedua genosida di Gaza semakin mendapat pengakuan internasional, dengan tokoh-tokoh dan lembaga-lembaga yang melabeli peristiwa tersebut sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional karena perang mematikannya di Gaza. [SHR]