Kelompok Perlawanan Palestina, Hamas, pada hari Sabtu mengutuk aksi brutal Israel yang menargetkan sekolah Badan PBB yang menampung warga pengungsi di Gaza tengah sebagai “kejahatan baru”, lapor Anadolu Agency.
“Penembakan brutal yang dilakukan oleh tentara pendudukan teroris di sekolah al-Jaouni, yang dijalankan oleh UNRWA (Badan PBB untuk Pengungsi Palestina) dan menampung ribuan pengungsi sipil, adalah pembantaian dan kejahatan baru yang dilakukan oleh musuh kriminal ini, sebagai bagian dari tindakan yang dilakukan oleh pasukan teroris. dari genosida yang sedang berlangsung yang dilakukan terhadap rakyat Palestina di Gaza,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Hamas menuntut komunitas internasional dan PBB “segera mengambil tindakan untuk menghentikan pelanggaran dan kejahatan perang yang sedang berlangsung, dan mengambil langkah efektif untuk mencegah mesin pembunuh Zionis melanjutkan kejahatannya terhadap rakyat kami yang tidak berdaya di Gaza”.
Kementerian Kesehatan Gaza menyatakan sebelumnya bahwa pasukan Israel melakukan “pembantaian” di sekolah di kamp pengungsi Nuseirat di Jalur Gaza tengah, menewaskan 16 warga Palestina dan melukai 50 lainnya.
Sementara itu, kantor media Pemerintah Gaza mengatakan Israel telah menargetkan 17 sekolah dan tempat penampungan bagi para pengungsi di dalam kamp tersebut sejak awal serangan terhadap daerah kantong tersebut pada 7 Oktober.
Warga Palestina telah menggunakan sekolah sebagai tempat berlindung setelah rumah dan daerah permukiman mereka dibom selama serangan Israel yang sedang berlangsung.
Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak 7 Oktober.
Lebih dari 38.000 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 87.700 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Hampir sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel didakwa telah melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan rezim pendudukan ini untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari serangan yang terus dilancarkan pasukan Zionis tersebut. [SHR]