Malaysia mengatakan pihaknya “sangat prihatin atas hilangnya begitu banyak nyawa” dalam eskalasi antara Israel dan Palestina baru-baru ini.
Namun, dalam siaran pers yang dikeluarkan pada hari Minggu, Kementerian Luar Negeri menambahkan: “Akarnya harus diketahui. Rakyat Palestina telah menjadi sasaran pendudukan ilegal yang berkepanjangan, blokade dan penderitaan, penodaan Al-Aqsa, serta politik perampasan di tangan Israel sebagai penjajah.”
Kelambanan dunia terhadap Israel, kata Malaysia, “menimbulkan pertanyaan atas penegakan prinsip-prinsip internasional yang setara dan menyoroti perlunya sikap yang lebih konsisten dalam menangani rezim apartheid”.
“Warga Palestina memiliki hak hukum untuk hidup dalam keadaan damai… serta hak yang tidak dapat dicabut untuk kembali ke rumah dan properti tempat mereka mengungsi.”
Malaysia kemudian mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menjalankan piagamnya dan mengadakan sidang darurat untuk menuntut penghentian aksi brutal Israel guna melindungi nyawa warga sipil Palestina. [SHR]