Manasra Dipindah ke Unit Psikiatri Penjara Ramla

Pemuda Palestina yang ditahan Israel sejak usia belia, Ahmad Manasra, akhirnya dirawat di Unit Psikiatri Rumah Sakit Penjara Ramla karena kesehatan mentalnya semakin memburuk, menurut sebuah pernyataan yang dibagikan kemarin di media sosial oleh kelompok kampanye yang mengadvokasi kebebasan Manasra.

Pengacara Manasra, Khaled Zabarka dan Nareman Shehadeh-Zoabi mengatakan mereka tidak diberi tahu tentang pemindahannya, dan baru mengetahuinya ketika mereka mengajukan permintaan untuk mengunjungi Manasra. Menurut keterangannya, transfer itu terjadi beberapa waktu lalu.

Manasra yang berusia 21 tahun telah ditahan oleh Israel sejak dia berusia 13 tahun, dan mendekati awal tahun kedua berturut-turutnya di sel isolasi.

Adalah, Pusat Hukum untuk Hak-Hak Minoritas Arab di Israel, mengajukan mosi ke Mahkamah Agung Israel pada 3 Oktober untuk meminta izin mengajukan banding atas keputusan pengadilan Israel yang lebih rendah pada 1 September untuk menolak pembebasan dini bagi Ahmad Manasra. Mahkamah Agung menetapkan Negara harus memberikan tanggapan paling lambat 6 November.

Pada bulan Juni tahun ini, sebuah komite khusus Israel mengeluarkan keputusan untuk mengklasifikasikan kasus Manasra di bawah “Undang-Undang Terorisme”, mencegahnya mengajukan pembebasan dini.

Tim pembela Manasra mengeluarkan pernyataan pada saat itu menuntut pengadilan mengubah “klasifikasi tidak sah dari kasus Ahmad dan segera membebaskannya.” [SHR]

Berbagi artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *