Israel Tangkap 17 Jurnalis Palestina

Setidaknya 17 jurnalis dan pekerja media profesional Palestina ditangkap oleh Israel, menurut laporan Palestine Chronicle, 23 Januari 2022. Mereka ditahan karena meliput tindakan kriminal tentara Israel dan pemukim ilegal terhadap warga Palestina.  

Dari total yang ditahan, tujuh di antaranya menjalani hukuman penjara, lima orang lainnya ditahan atas nama ‘tahanan administratif’, dan lima lagi belum mendapatkan vonis. 

Tahanan administratif merupakan istilah yang digunakan Tel Aviv untuk menahan warga Palestina tanpa dasar dakwaan atau proses pegadilan dan tanpa batas waktu.

“Penjajah (Israel) mengaplikasikan negara terorisme menghadapi media Palestina untuk membungkam media dan melemahkan pendirian warga Palestina,” kata organisasi pekerja media, Journalist Support Committee (JSC) seperti dikutip Anadolu Agency.

Lembaga hak asasi manusia memperingatkan Israel yang sengaja menunda vonis terhadap tahanan yang telah meringkuk di penjara bertahun-tahun tanpa proses pengadilan. Inilah yang disebut “Pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan HAM.”

Per 5 Januari 2022, sekitar 4.600 warga mendekam di tahanan Israel. Di antaranya 160 anak-anak dan 500 orang yang ditahan dengan dalih tahanan administratif. 

Berbagi artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *