Organisasi antarpemerintah Uni Eropa meminta pembunuhan Ali Ayman Abu Alia segera diusut. Anak Palestina berusia 13 tahun itu tewas ditembak serdadu Israel di Tepi Barat.
“Peristiwa mengerikan ini harus segara dan sepenuhnya diinvestigasi oleh otoritas Israel agar pelaku diseret ke meja hijau,” demikian twit delegasi UE untuk Palestina @UEpalestinians, 5 Desember 2020.
Menurut organisasi beranggotakan 27 negara ini, Ali merupakan korban pembunuhan di bawah umur. Padahal, anak-anak dilindungi secara khusus oleh hukum internasional.
“Berapa banyak lagi anak-anak yang akan menjadi sasaran penggunaan kekuatan mematikan yang berlebihan oleh serdadu Israel?” ujarnya.
Media berbasis di Ramallah, Wafa News Agency, melaporkan, Ali tewas akibat luka tembak di perutnya. Tentara Israel menembaknya pada Jumat pagi, 4 Desember, ketika warga Tepi Barat memperotes kebijakan pendudukan Tel Aviv.
Pendudukan mencaplok lahan yang selama ini mereka gunakan bercocok tanam di Desa Almughayir, utara Ramallah. Tapi Israel menyikapi aksi itu dengan mengerahkan bedil ke pengunjuk rasa.
Akhirnya, sebuah timah panas melesat dari senjata api serdadu Israel dan bersarang di perut Ali. Anak itu kemudian dilarikan ke rumah sakit namun hanya bertahan hidup beberapa jam sebelum akhirnya menghembuskan nafasnya yang terakhir. Proyektil yang menyasar perut Ali disebut peluru mematikan, bukan peluru karet.
“Kami menyampaikan duka cita kepada orang tua Ali dan keluarganya,” kata lembaga berbasis di Brussel ini.[]