Wakil Presiden Maladewa Hussain Mohamed Latheef menyampaikan kepada Majelis Umum PBB di New York pada hari Jumat bahwa genosida oleh Israel “harus diakhiri”. Ia menyerukan penghentian pendudukan dan permukiman Israel serta mendesak agar bantuan kemanusiaan dapat menjangkau warga Palestina dengan aman dan cepat, sebagaimana dilaporkan Anadolu.
Ia menyerukan adanya pertanggungjawaban berdasarkan hukum internasional, seraya menegaskan bahwa tidak ada negara yang boleh berlindung di balik kekuatan atau aliansi politiknya.
“Pendudukan ilegal Israel atas Palestina dan wilayah Arab lainnya harus diakhiri. Permukiman ilegal harus dihentikan. Bantuan kemanusiaan harus menjangkau warga Palestina dengan aman, cepat, dan dalam skala besar. Selain itu, keputusan pengadilan internasional serta resolusi organisasi ini harus dihormati dan dilaksanakan,” ujar Latheef.
Ia menegaskan kembali dukungan Maladewa terhadap negara Palestina yang merdeka berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, serta menyerukan agar Palestina menjadi anggota penuh PBB.
Latheef juga mengecam penutupan Selat Hormuz dan serangan terhadap Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, Kuwait, Oman, dan Yordania, sembari mengapresiasi upaya diplomatik Oman, Pakistan, dan Qatar untuk meredakan ketegangan krisis tersebut.
Terkait aksi iklim, ia menyatakan bahwa pendanaan “harus sampai kepada pihak yang membutuhkannya,” seraya mendesak agar konferensi COP31 di Antalya menjadi “COP yang menghasilkan aksi nyata.”
Bagi Negara-Negara Berkembang Pulau Kecil (SIDS) seperti Maladewa, “tidak ada isu yang lebih berdampak besar selain perubahan iklim,” kata Latheef.
Ia juga menyerukan perluasan keanggotaan Dewan Keamanan PBB, baik untuk kategori anggota tetap maupun tidak tetap. [SHR]