Ben-Gvir Terobos Masuk ke Masjid Al-Aqsa

Pemerintah Wilayah Yerusalem mengecam tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang menerobos masuk ke kompleks tersebut sebagai “eskalasi berbahaya” dan “pelanggaran nyata” terhadap status quo sejarah dan hukumnya.

Pihaknya menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari “penargetan sistematis terhadap situs-situs suci Islam” dan upaya untuk memaksakan realitas baru di masjid tersebut.

Pemerintah wilayah tersebut menyatakan bahwa partisipasi Ben-Gvir—bersamaan dengan penyusupan oleh pihak pendudukan dan kelompok-kelompok yang mengadvokasi pembangunan “kuil Yahudi” di lokasi itu—menandai “pergeseran berbahaya” dari serangan oleh kelompok ekstremis menjadi tindakan yang secara resmi diadopsi oleh rezim Israel.

Mereka memperingatkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat berdampak pada keamanan dan stabilitas kawasan, serta mendesak masyarakat internasional dan lembaga-lembaga internasional untuk bertindak menghentikannya.

Pemerintah wilayah tersebut menegaskan bahwa keseluruhan kompleks Masjid Al-Aqsa seluas 144 dunam (35,6 ekar) adalah “tempat ibadah khusus umat Islam”, seraya menyatakan bahwa segala langkah yang bertujuan mengubah identitas atau status sejarah dan hukumnya adalah “tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum”.

Anggota parlemen dari Partai Likud, Amit Halevi, juga menerobos masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa pada Kamis pagi.

‘Provokasi Berbahaya’

Kelompok sayap kiri Israel, Peace Now, menggambarkan peristiwa tersebut dalam sebuah unggahan di platform media sosial AS, X, sebagai “provokasi berbahaya” di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Mereka menyatakan bahwa doa bersama umat Yahudi di lokasi tersebut—tempat di mana kegiatan berdoa dilarang berdasarkan status quo yang telah lama berlaku—merupakan “pelanggaran nyata terhadap status quo yang rapuh”.

Peace Now menuduh Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, dan Menteri Permukiman Orit Strock memberikan “dukungan, pendanaan, dan perlindungan” kepada kelompok-kelompok tersebut.

Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga bagi umat Islam di dunia. Umat Yahudi menyebut kawasan tersebut sebagai Temple Mount (Bukit Bait Suci), dengan klaim bahwa lokasi itu merupakan tempat berdirinya dua kuil Yahudi pada masa lampau.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967. Israel mencaplok seluruh kota tersebut pada tahun 1980 melalui langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. [SHR]

Berbagi artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *