18 Negara Kutuk Langkah Ilegal Somaliland Buka ‘Kedubes’ di Yerusalem

Menteri Luar Negeri Turki dan 17 negara lainnya mengecam keras langkah “ilegal dan tidak dapat diterima” yang dilakukan oleh wilayah Somaliland (yang memisahkan diri dari Somalia) untuk membuka apa yang disebut “kedutaan besar” di Yerusalem yang diduduki, lapor Anadolu.

Pernyataan bersama dikeluarkan oleh menteri luar negeri Turki, Aljazair, Bangladesh, Djibouti, Mesir, Indonesia, Yordania, Kuwait, Lebanon, Mauritania, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, dan Yaman.

“Para menteri mengutuk keras langkah ilegal dan tidak dapat diterima yang diambil oleh wilayah yang disebut ‘Somaliland’ dalam membuka apa yang disebut ‘kedutaan besar’ di Yerusalem yang diduduki,” kata pernyataan itu.

Disebutkan bahwa langkah tersebut merupakan “pelanggaran terang-terangan” terhadap hukum internasional dan resolusi internasional yang relevan, dan merupakan pelanggaran langsung terhadap status hukum dan sejarah Yerusalem yang diduduki.

Para menteri juga menegaskan kembali “penolakan kategoris” mereka terhadap setiap tindakan sepihak yang bertujuan untuk memperkuat realitas ilegal di Yerusalem yang diduduki atau memberikan legitimasi kepada entitas atau pengaturan yang melanggar hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.

Pernyataan tersebut menegaskan kembali bahwa Yerusalem Timur telah menjadi wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, menekankan bahwa setiap tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah status hukum dan historisnya adalah “batal demi hukum dan tanpa efek hukum”.

Para menteri menekankan dukungan penuh mereka terhadap persatuan, kedaulatan, dan integritas teritorial Somalia, sambil menolak setiap tindakan sepihak yang merusak persatuan teritorial Somalia atau melanggar kedaulatan negara tersebut. [SHR]

Berbagi artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *