PBB: Komunitas Internasional Gagal Tangani Warga Palestina di Gaza

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, pada hari Senin menyatakan bahwa komunitas internasional gagal memenuhi tanggung jawabnya terhadap rakyat Palestina di Gaza, dengan mengatakan bahwa negara-negara tidak mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah genosida.

Berbicara pada pembukaan sidang ke-60 Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Türk mengatakan Israel secara hukum berkewajiban untuk mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ), menghentikan aksi genosida, meminta pertanggungjawaban mereka yang menghasut genosida, dan memastikan akses kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza.

Türk mengutuk serangan Israel yang terus berlanjut di Gaza, merujuk pada pembunuhan massal warga sipil, kelaparan, penghambatan bantuan penyelamatan jiwa, dan penargetan jurnalis, yang menurutnya “mengejutkan hati nurani dunia”.

“Saya terkejut dengan penggunaan retorika genosida di depan umum dan dehumanisasi yang memalukan terhadap warga Palestina oleh pejabat tinggi Israel,” tambahnya.

Menyebut Gaza sebagai “kuburan”, Türk memperingatkan bahwa militerisasi, pendudukan, aneksasi, dan penindasan yang berkelanjutan hanya akan menyebabkan lebih banyak kekerasan, balas dendam, dan terorisme.

“Komunitas internasional tidak menjalankan tugasnya. Kita mengecewakan rakyat Gaza,” ujarnya. “Di mana langkah-langkah tegas untuk mencegah genosida? Mengapa negara-negara tidak berbuat lebih banyak untuk menghentikan kejahatan mengerikan ini? Negara-negara harus menghentikan aliran senjata ke Israel yang mungkin digunakan untuk melanggar hukum internasional.” [SHR]

Berbagi artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *