Hind Rajab Foundation mengajukan aduan pidana kepada otoritas Italia terhadap seorang tentara Israel yang disebut sedang berlibur di Tuscany. Yayasan berbasis di Brussel itu menuduh Yonatan Shalikh terlibat dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan tindakan yang mereka sebut sebagai genosida selama operasi militer Israel di Gaza.
Menurut yayasan tersebut, Shalikh bertugas dalam sebuah kompi Brigade Givati yang berada di bawah komando Brigade Lapis Baja ke-401 saat operasi di Gaza. Aduan itu antara lain menyoroti keterlibatan unitnya dalam operasi pengepungan Kompleks Medis Al-Shifa di Kota Gaza pada Maret-April 2024, yang disertai penghancuran besar-besaran di kawasan tersebut.
Yayasan juga menuduh unit Shalikh terlibat dalam pembakaran Masjid Al-Haj Hamdi Harzallah di kawasan Al-Nasr, Kota Gaza, pada Desember 2023. Mereka menyebut foto-foto yang diperoleh dari periode tersebut memperlihatkan tentara Israel berpose di dalam bangunan ketika masjid terbakar.
Menurut yayasan, masjid tersebut berada di bawah kendali militer Israel dan tidak digunakan kelompok bersenjata Palestina ketika insiden berlangsung. Karena itu, mereka menilai pembakaran tersebut berpotensi merupakan serangan ilegal terhadap situs keagamaan yang dilindungi hukum humaniter internasional.
Hind Rajab Foundation juga menduga penghancuran masjid itu bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola kerusakan yang lebih luas terhadap bangunan-bangunan keagamaan di Gaza.
Kini tuduhan itu dibawa melintasi perbatasan—dari reruntuhan Gaza menuju meja aparat penegak hukum Italia. Perang yang meninggalkan jejak di beton, foto, dan kesaksian itu kini berusaha mengejar pelakunya hingga ke ruang pengadilan. [SHR]