Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, mengatakan pada hari Sabtu bahwa Israel menggunakan penyiksaan terhadap tahanan Palestina di pusat-pusat penahanan Israel dan terhadap penduduk Palestina secara luas di wilayah pendudukan, lapor Anadolu.
Pernyataan Albanese muncul setelah investigasi New York Times oleh Nicholas Kristof yang menyatakan bahwa penyiksaan dan kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina telah menjadi sistematis dalam tahanan Israel.
Albanese membagikan laporannya yang berjudul “Penyiksaan dan Genosida”, yang disiapkan untuk sesi ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Laporan tersebut meneliti situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967 dan berfokus pada perlakuan Israel terhadap warga Palestina sejak 7 Oktober 2023.
Menurut laporan tersebut, penyiksaan telah lama menjadi bagian sentral dari perampasan hak-hak Palestina oleh Israel. Laporan itu menyatakan bahwa sejak Oktober 2023, Israel telah menggunakan penyiksaan dalam skala yang menunjukkan balas dendam kolektif dan niat destruktif, dan peningkatan penyiksaan di dalam fasilitas penahanan Israel mencerminkan kebijakan yang terkoordinasi.
Laporan tersebut juga merujuk pada Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir, dengan mengatakan bahwa ia memerintahkan tahanan Palestina yang dicap sebagai teroris untuk tetap diborgol di sel gelap dan terus-menerus dipertontonkan lagu kebangsaan Israel.
Laporan Albanese berpendapat bahwa penyiksaan tidak terbatas pada penjara atau ruang interogasi.
Laporan itu mengatakan bahwa warga Palestina juga mengalami penyiksaan melalui pengusiran massal, pengepungan, pembatasan bantuan kemanusiaan dan makanan, kekerasan militer, dan serangan oleh penjajah Israel.
Laporan tersebut menyatakan bahwa otoritas Israel telah menciptakan lingkungan yang bertujuan untuk menghancurkan perlawanan, martabat, dan tekad Palestina di seluruh wilayah pendudukan.
Laporan itu juga berpendapat bahwa penyiksaan sistematis terhadap seluruh penduduk dapat berfungsi sebagai sarana dominasi dan sebagai bukti niat genosida berdasarkan Konvensi Genosida.
Investigasi New York Times, yang diterbitkan pada 11 Mei, mencakup tuduhan bahwa tentara Israel, penjajah, dan penjaga penjara melakukan pemerkosaan, pelecehan seksual terhadap anak-anak, penyiksaan fisik, perlakuan yang merendahkan, dan bentuk-bentuk perlakuan buruk lainnya terhadap tahanan Palestina. [SHR]