Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan pada hari Selasa bahwa Israel telah membunuh 33.000 wanita dan anak-anak di wilayah Palestina selama dua tahun terakhir, menggambarkan tindakan Israel ini sebagai salah satu “bentuk diskriminasi dan penganiayaan paling parah” terhadap perempuan di dunia modern.
Kementerian tersebut menerbitkan pernyataannya untuk memperingati Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, yang diperingati setiap tahun pada tanggal 25 November.
Selama dua tahun terakhir, Israel memulai genosida di Gaza yang berakhir dengan gencatan senjata pada Oktober 2025. Selama periode yang sama, Israel mengintensifkan agresinya di Tepi Barat yang Diduduki, yang menyebabkan puluhan ribu warga Palestina gugur sebagai syahid.
Menurut Kantor Media Pemerintah Gaza, Israel menewaskan lebih dari 12.500 perempuan dan lebih dari 20.000 anak-anak selama perang dua tahun di wilayah tersebut, sehingga jumlah total korban tewas di Gaza menjadi lebih dari 69.000 orang. [SHR]