Sepuluh warga Palestina terluka pada hari Sabtu setelah diserang oleh pemukim ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki, lapor media lokal.
Para pemukim bersenjata menyerang para pemetik zaitun dengan tongkat dan anjing di daerah Wadi al-Hajj Issa, Aqraba, Nablus selatan, melukai tiga orang dan memaksa para petani meninggalkan tanah mereka, kantor berita resmi Palestina, Wafa, melaporkan.
Di kota Duma yang berdekatan, tentara Israel mencegah warga Palestina mengakses kebun zaitun mereka, menurut kepala dewan desa, Suleiman Dawabsha. Ia mengatakan para pemukim ilegal telah berulang kali menyerang petani lokal, mencuri zaitun, merusak pohon, dan menggembalakan ternak di lahan pribadi.

Saksi mata mengatakan kepada Anadolu bahwa sekelompok pemukim bersenjata, yang didukung oleh pasukan Israel, menyerang anggota keluarga dengan tongkat dan batu, melukai tujuh warga Palestina, termasuk perempuan, di desa Deir Nidham, barat laut Ramallah di Tepi Barat tengah.
Setelah serangan itu, pasukan Israel menutup satu-satunya pintu masuk desa, mencegah penduduk masuk atau keluar, dan menangkap seorang pemuda, kata saksi mata.
Menurut Komisi Penjajahan dan Perlawanan Tembok, pemukim ilegal Israel telah melakukan lebih dari 7.000 serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka di Tepi Barat sejak Israel melancarkan perang di Gaza pada Oktober 2023. Ini termasuk 158 serangan yang menargetkan para pemetik zaitun sejak awal bulan ini.
Ketua Komisi Muayyad Shaaban mengatakan dalam sebuah pernyataan pada 21 Oktober bahwa panen zaitun tahun ini merupakan “yang tersulit dalam beberapa dekade,” merujuk pada pembatasan luas yang diberlakukan Israel yang menetapkan lahan pertanian sebagai “zona militer tertutup.”
Panen zaitun merupakan sumber pendapatan vital bagi ribuan keluarga Palestina. Menurut Kementerian Pertanian, hasil panen tahun ini termasuk yang terendah dalam beberapa dekade, dengan produksi diperkirakan hanya 15% dari rata-rata.
Kementerian tersebut menyatakan Palestina memproduksi sekitar 27.300 ton minyak zaitun pada tahun 2024, naik dari hanya 10.000 ton pada tahun 2023.
Dalam sebuah opini penting Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. [SHR]