Pada Rabu (15/1/2025) malam, Qatar mengumumkan bahwa Hamas dan Israel telah mencapai kesepakatan gencatan senjata yang dijadwalkan mulai berlaku pada hari Minggu (19/1/2025). Namun demikian, gencatan senjata yang seringkali tertunda di Jalur Gaza yang terkepung itu, dianggap tidak akan memperbaiki kehidupan warga Palestina yang hancur akibat genosida Israel, kata Amnesty International.
“Berita bahwa kesepakatan gencatan senjata telah tercapai akan membawa sedikit kelegaan bagi warga Palestina yang menjadi korban genosida Israel. Namun hal ini sudah sangat terlambat,” kata Sekretaris Jenderal kelompok hak asasi manusia tersebut, Agnes Callamard, kemarin.
“Bagi warga Palestina, yang telah mengalami pemboman yang menghancurkan dan tiada henti selama lebih dari 15 bulan, berulang kali terpaksa mengungsi dari rumah mereka, dan berjuang untuk bertahan hidup di tenda-tenda darurat tanpa makanan, air, dan persediaan dasar, mimpi buruk ini tidak akan berakhir bahkan jika bom berhenti,” kata pernyataannya.
“Bagi warga Palestina yang telah kehilangan banyak orang tercinta; dalam banyak kasus seluruh keluarga mereka musnah atau rumah mereka hancur menjadi puing-puing, berakhirnya pertempuran tidak akan serta merta memperbaiki kehidupan mereka yang hancur atau menyembuhkan trauma mereka,” tambahnya.
Callamard menekankan bahwa penolakan dan penghalangan bantuan kemanusiaan ke Gaza yang “terus menerus dan disengaja” oleh Israel telah menyebabkan warga sipil menghadapi tingkat kelaparan yang belum pernah terjadi sebelumnya, di mana anak-anak mati kelaparan.
“Komunitas internasional, yang sejauh ini gagal membujuk Israel untuk mematuhi kewajiban hukumnya, harus memastikan Israel segera mengizinkan pasokan penyelamat nyawa untuk segera menjangkau seluruh wilayah Jalur Gaza yang diduduki guna menjamin kelangsungan hidup penduduk Palestina.”
Kepala pengawas hak asasi manusia tersebut memperingatkan bahwa kecuali blokade ilegal Israel di Gaza segera dicabut, penderitaan rakyat Palestina akan terus berlanjut dan menuntut Tel Aviv segera memberikan akses kepada pemantau hak asasi manusia independen di Gaza untuk mengungkap bukti dan mengungkapkan tingkat pelanggaran. [SHR]