Israel melakukan banyak tindak kekerasan terhadap jurnalis bulan kemarin. “Tentara Israel, bekerja sama dengan pemukim (Israel), menghambat kerja jurnalis lebih dari 34 kali selama Februari,” kata Komite Pendukung Jurnalis.
Bentuk kekerasannya bervariasi. Mulai dari penangkapan, intimidasi, penembakan, penyerangan fisik hingga menggunakan wartawan sebagai tameng.
Organisasi ini menyebut 28 jurnalis Palestina terluka selama Februari 2022. Mereka menjadi korban ketika meliput demonstrasi warga Palestina di Yerusalem Timur.
Dalam bukti terdokumentasi, enam kasus menunjukkan jurnalis dipakai tameng oleh tentara Israel selama berkonfrontasi dengan peserta unjuk rasa Palestina.
Dilaporkan juga bahwa dua wartawan ditahan oleh Israel di Kota Jenin, Tepi Barat, bulan lalu.
Di samping itu, setidaknya tujuh akun media sosial milik jurnalis Palestina diblokir dengan alasan melanggar aturan publikasi.
Semua aksi kekerasan Israel ini bertujuan untuk “Mengaburkan kenyataan terkait tindakan kriminal dan terorismenya terhadap Palestina,” katanya.[]
aa.com.tr