Anggota Parlemen Eropa, Chris MacManus menegaskan bahwa Uni Eropa (UE) tidak dapat terus tinggal diam saat mengetahui data baru yang menunjukkan adanya peningkatan tajam aksi brutal penghancuran rumah-rumah warga Palestina oleh rezim penjajah Israel, Kantor Berita Wafa melaporkan pada hari Jumat.
“Dari Januari hingga Agustus tahun ini, Israel tercatat telah menghancurkan atau menyita 118 bangunan milik warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur,” terang MacManus dalam sebuah pernyataan.
“Ini merupakan peningkatan 38 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020,” katanya, menunjukkan bahwa: “Data yang dikumpulkan menggunakan istilah ‘struktur bangunan’, tetapi harus disadari bahwa sejumlah besar di antaranya adalah rumah hunian keluarga”.
“Pembongkaran mengakibatkan 191 orang mengungsi, termasuk 116 anak-anak. Kehancuran juga termasuk bangunan umum, menyebabkan lebih dari 1.400 orang tidak memiliki akses ke layanan,” tambah MacManus.
“Pihak Israel mencoba dan bersembunyi di balik fakta bahwa bangunan-bangunan itu tidak memiliki izin, tetapi lalai untuk menyebutkan bahwa hanya mereka yang memiliki wewenang untuk memberikan izin tersebut dan memilih untuk tidak memberikan izin, sehingga membuat penduduk Palestina tidak punya pilihan.”
MacManus menekankan bahwa “ini adalah pembersihan etnis pada tingkat yang paling dasar” dan mendesak para pemimpin Uni Eropa untuk membela warga tertindas Palestina.
“Yang mengejutkan, UE berusaha untuk melanjutkan bisnis seperti biasa dengan Israel, mengabaikan fakta bahwa rata-rata setidaknya lima belas bangunan yang dihancurkan setiap bulan dibangun menggunakan dana UE,” jelasnya.
“Dalam situasi lain, apa yang dianggap masuk akal untuk berdagang dengan negara yang secara sistematis melemahkan upaya Anda untuk membantu yang tertindas? Saya telah memeriksa data dan sebagian dana ini berasal dari Irlandia.”
Menurut MacManus, tindakan Israel untuk membuat solusi dua negara tidak dapat dijalankan, karena mereka ‘menanam’ pemukim ilegal Israel di seluruh area yang merupakan bagian dari negara Palestina yang diakui secara internasional. Untuk itu, lanjut MacManus, semua aksi pembongkaran harus dihentikan, dan pemukim Yahudi harus diperintahkan untuk segera meninggalkan wilayah Palestina yang telah mereka duduki secara ilegal di Tepi Barat.
Mengakhiri pernyataannya, MacManus menegaskan, “Saya percaya sudah waktunya Uni Eropa melawan Israel dan membuatnya sangat jelas bahwa kita tidak siap untuk menyetujui aksi perusakannya di Palestina. UE harus memenuhi retorikanya sendiri, bahwa itu berarti pembelaan terhadap hak asasi manusia dan perdamaian.”[]