Rezim penjajah Zionis Israel sedang bersiap untuk menghancurkan waduk Palestina seluas 250 meter persegi di desa Furush Beit Dajan, Tepi Barat utara.
Di wilayah ini, sekitar 1.200 warga Palestina tinggal, dengan pertanian menjadi mata pencaharian utama mereka.
Tindakan penghancuran waduk akan segera dilakukan, menyusul keputusan sewenang-wenang Pengadilan Tinggi Israel. Padahal keberadaan waduk ini sebagai sarana pengairan sangat vital bagi para petani Palestina, terutama untuk menjaga kesuburan tanah pertanian di desa tersebut. []