Pusat Studi Tahanan Palestina menyebut para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel telah lebih dari tiga tahun menghadapi pembatasan pakaian dan selimut. Kunjungan dihentikan, kantin ditutup, sementara penyakit kulit menyebar di tengah terbatasnya perawatan medis.
Musim dingin akan datang membawa udara dingin. Bagi sekitar 9.400 tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, persoalannya bukan bagaimana menghangatkan kamar, melainkan bagaimana melewati malam tanpa pakaian layak dan selimut yang memadai.
Palestine Centre for Prisoners Studies memperingatkan bahwa kondisi kehidupan dan kesehatan para tahanan terus memburuk. Menurut lembaga tersebut, sejak 7 Oktober 2023, otoritas Israel menghalangi akses mereka terhadap pakaian dan selimut musim dingin.
Direktur lembaga itu, Riyad al-Ashqar, mengatakan pembatasan tersebut berlangsung bersamaan dengan penghentian kunjungan dan penutupan kantin penjara. Padahal, kantin menjadi tempat para tahanan biasanya membeli kebutuhan pokok yang tidak disediakan oleh pengelola penjara.
Bagi orang di luar tembok penjara, pakaian bersih dan selimut mungkin termasuk kebutuhan yang mudah dipenuhi. Di balik jeruji, menurut laporan tersebut, barang-barang sederhana itu justru menjadi kebutuhan yang sulit dijangkau.
Pakaian yang Sama, Malam yang Berulang
Al-Ashqar menyatakan bahwa otoritas penjara juga melarang organisasi internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah (ICRC), mengirimkan pakaian kepada para tahanan.
Barang-barang pribadi mereka, termasuk pakaian dan selimut, disebut telah disita. Kasur dan sisa selimut yang masih tersedia di kamar maupun sel juga dilaporkan disingkirkan pada siang hari.
Akibatnya, para tahanan terpaksa mengenakan dan menggunakan pakaian serta selimut yang sama dalam waktu lama, tanpa kesempatan memadai untuk mencuci atau menggantinya.
Kondisi semacam itu bukan hanya persoalan kenyamanan. Pakaian yang tidak dapat dibersihkan dan diganti dapat memperburuk masalah kebersihan, sementara udara dingin menambah beban bagi tubuh yang hidup dalam ruang terbatas.
Menurut al-Ashqar, penyakit kulit, terutama kudis, telah menyebar di antara para tahanan. Kondisi tersebut diperparah oleh minimnya layanan medis dan perawatan yang diperlukan.
Di tengah situasi itu, datangnya musim dingin berarti bertambahnya risiko bagi mereka yang bahkan tidak leluasa memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Ketika Kebutuhan Dasar Menjadi Persoalan Kemanusiaan
Laporan Palestine Centre for Prisoners Studies menyoroti kondisi para tahanan yang kehilangan akses terhadap pakaian, selimut, kunjungan, dan kebutuhan pokok. Tuduhan-tuduhan tersebut menuntut perhatian serius, termasuk pemeriksaan independen terhadap kondisi penahanan, akses bantuan, dan ketersediaan layanan kesehatan.
Status sebagai tahanan tidak menghapus hak seseorang atas perlakuan manusiawi. Standar perlakuan terhadap orang yang dirampas kebebasannya mengharuskan kebutuhan dasar, kebersihan, perlindungan kesehatan, dan kondisi tempat tinggal yang layak tetap dipenuhi.
Karena itu, akses terhadap pakaian bersih, perlengkapan tidur yang memadai, perawatan penyakit, serta bantuan kemanusiaan bukanlah kemewahan yang dapat diberikan atau dicabut sesuka hati. Semua itu merupakan bagian dari perlindungan dasar bagi manusia yang berada dalam tahanan.
Musim dingin akan menguji kondisi mereka yang hidup di balik tembok penjara. Namun, ukuran kemanusiaan tidak semestinya ditentukan oleh suhu udara, apalagi oleh siapa yang berada di balik jeruji.
Bagi 9.400 tahanan itu, selimut mungkin hanya selembar kain. Tetapi ketika seseorang harus menghadapi malam yang dingin tanpa perlindungan yang layak, persoalannya bukan lagi sekadar kain yang tak tersedia.
Persoalannya adalah apakah kebutuhan paling mendasar seorang manusia masih diakui ketika ia kehilangan kebebasannya. [SHR]