Amnesty International pada hari Senin memperingatkan bahwa eskalasi besar-besaran kekerasan yang didukung oleh negara—yang dilakukan oleh pihak pendudukan Israel—bertujuan untuk melakukan “pembersihan etnis” terhadap warga Palestina dari wilayah Tepi Barat yang diduduki. Menurut laporan Anadolu, organisasi tersebut menyatakan bahwa serangan-serangan ini bukanlah insiden terpisah, melainkan bagian dari “kebijakan sentral negara Israel.”
Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London ini mendesak berbagai negara untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Israel yang terlibat dalam pelanggaran berat hukum internasional, melarang perdagangan dengan permukiman ilegal Israel, serta menghentikan pasokan senjata dan peralatan keamanan ke Israel.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas serangan yang dilakukan oleh pihak pendudukan Israel dalam beberapa hari terakhir terhadap petani Palestina di Tepi Barat, serta terhadap diplomat Eropa dan seorang jurnalis foto asal Amerika yang bekerja untuk *The Washington Post*.
“Amnesty International telah lama membunyikan alarm mengenai peningkatan tajam kekerasan yang didorong oleh negara—melalui para pemukim—terhadap warga Palestina. Kekerasan ini, yang menggunakan cara-cara untuk menebar teror, bertujuan melakukan pembersihan etnis terhadap warga Palestina dari Tepi Barat yang diduduki,” ujar Heba Morayef, Direktur Regional Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
“Meningkatnya kekerasan ini dipicu oleh kegagalan terus-menerus komunitas internasional untuk mengambil tindakan nyata terhadap sistem yang justru melanggengkan penindasan berkelanjutan terhadap warga Palestina,” tambahnya.
“Serangan-serangan ini bukanlah tindakan yang terisolasi, melainkan kebijakan utama negara Israel,” ujar Morayef.
Ia mendesak berbagai negara untuk mengambil langkah konkret guna memenuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional serta menghindari keterlibatan dalam pelanggaran dan kejahatan terhadap rakyat Palestina.
Amnesty menyerukan penghentian segala bentuk perdagangan, investasi, dan kerja sama “yang berkontribusi pada langgengnya pendudukan ilegal, apartheid, dan kampanye pembersihan etnis yang terus berlangsung.”
Morayef juga mengkritik upaya para pejabat tinggi Israel dan kandidat pemilu dari berbagai spektrum politik yang menggambarkan serangan oleh pihak pendudukan “sebagai ulah segelintir individu.”
Ia menyebut penggambaran semacam itu sebagai distorsi kebenaran yang nyata, mengingat adanya “kebrutalan yang disponsori oleh negara.”
“Serangan-serangan ini harus memicu respons tegas dari negara-negara yang menyatakan diri menentang aneksasi Israel atas wilayah Palestina,” tambahnya.
Israel telah menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak tahun 1967. Permukiman Israel di wilayah pendudukan tersebut merupakan tindakan ilegal menurut hukum internasional. [SHR]