Survei Global: Israel Jadi ‘Negara’ Paling Dibenci di Dunia

Israel kini dipandang lebih negatif dan menjadi “negara” paling dibenci daripada negara lain mana pun di dunia, menurut jajak pendapat global terbaru yang diterbitkan oleh Nira Data sebagai bagian dari penelitian persepsi demokrasi dan negara tahun 2026.

Lima negara yang paling positif dipandang adalah Swiss, Kanada, Jepang, Swedia, dan Italia.

Temuan ini menempatkan Israel di posisi terbawah peringkat Persepsi Negara Global 2026, sebuah survei terhadap 46.667 responden yang menilai bagaimana 129 negara dan tiga organisasi internasional dipandang di seluruh dunia. Peringkat tersebut diterbitkan bersamaan dengan Indeks Persepsi Demokrasi 2026 Nira Data, yang mensurvei 94.146 responden di 98 negara tentang bagaimana warga negara mengalami demokrasi di negara mereka sendiri.

Hasil ini menandai tanda lain dari semakin dalamnya isolasi internasional Israel di tengah genosida di Gaza, pengusiran massal warga Palestina, kebijakan kelaparan, dan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki. Citra global Israel telah runtuh karena organisasi hak asasi manusia, para ahli PBB, dan pengadilan internasional telah memperingatkan tentang pelanggaran berat hukum internasional oleh negara pendudukan tersebut.

Amerika Serikat juga mengalami penurunan drastis dalam posisi globalnya. Washington kini berada di antara lima negara yang paling negatif di dunia, di bawah Rusia dan China dalam hal popularitas internasional. Skor persepsi bersihnya turun dari +22 persen pada tahun 2024 menjadi -16 persen pada tahun 2026, penurunan 38 poin hanya dalam dua tahun.

Penurunan AS terjadi di tengah meningkatnya kemarahan atas kebijakan luar negeri Presiden Donald Trump, termasuk hubungan yang tegang dengan sekutu NATO, tarif agresif, ancaman terkait Greenland, pemotongan bantuan untuk Ukraina, dan peran Washington dalam konflik AS-Israel dengan Iran. Survei tersebut menemukan bahwa AS kini dipandang sebagai ancaman global utama, di belakang Rusia dan Israel.

Kemerosotan reputasi Israel terjadi seiring dengan pergeseran tajam opini publik global terhadap negara pendudukan tersebut atas serangannya terhadap Gaza. Sejak Oktober 2023, Israel telah membunuh lebih dari 74 ribu warga Palestina, menghancurkan sebagian besar infrastruktur sipil Gaza, menggusur hampir seluruh penduduk, dan memberlakukan kondisi yang oleh para ahli PBB dan pakar genosida dinyatakan sebagai genosida.

Bagi AS, temuan ini menunjukkan biaya besar dari dukungan militer, diplomatik, dan politik Washington yang berkelanjutan untuk Israel. Meskipun pemerintahan AS berturut-turut telah melindungi Israel dari pertanggungjawaban di PBB dan melanjutkan transfer senjata meskipun bukti kejahatan perang semakin meningkat, survei tersebut menunjukkan bahwa publik global semakin mengaitkan kekuatan Amerika dengan impunitas, standar ganda, dan perang yang menimbulkan kekacauan di berbagai kawasan. [SHR]

Berbagi artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *