LSM internasional Oxfam menggambarkan keputusan Israel untuk memblokir bantuan kemanusiaan kepada lebih dari dua juta warga Palestina di Jalur Gaza saat Ramadhan dimulai sebagai “tindakan hukuman kolektif yang sembrono, yang secara tegas dilarang berdasarkan hukum humaniter internasional”.
Sebagai kekuatan Pendudukan, kata Oxfam dalam siaran pers, rezim Israel memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan dapat menjangkau penduduk di Gaza.

“Bantuan kemanusiaan bukanlah alat tawar-menawar untuk memberikan tekanan pada pihak-pihak, tetapi hak dasar warga sipil yang mengalami kebutuhan mendesak dalam keadaan yang menantang dan mengancam jiwa,” LSM tersebut menegaskan. “Ketika tim kami menilai kondisi di Gaza setelah pengumuman gencatan senjata sementara pada 19 Januari, mereka menemukan pemandangan apokaliptik berupa kehancuran total dan kondisi seperti kelaparan.”
Warga Palestina di Gaza, jelas Oxfam, membutuhkan segalanya: air yang menyelamatkan nyawa, makanan, sanitasi, dan kebutuhan lainnya, serta peralatan yang sangat dibutuhkan untuk memulihkan pasokan air dan listrik.
“Barang-barang yang dapat masuk selama minggu-minggu gencatan senjata telah membawa sedikit kelegaan, tetapi tetap saja ibarat hanya setetes air di lautan.”
Mengingat Mahkamah Internasional telah memerintahkan Israel untuk memastikan pengiriman bantuan dalam skala besar ke seluruh Gaza, LSM tersebut menambahkan, “Masyarakat internasional harus segera memberikan tekanan kepada Israel untuk memastikan bantuan vital segera masuk ke Gaza.” [SHR]