Israel dilaporkan menahan jenazah sekitar 1.700 warga Palestina. Bukan semata karena alasan identifikasi atau proses hukum, melainkan untuk kemungkinan digunakan dalam perundingan di masa depan.
Bahkan kematian rupanya masih bisa disimpan sebagai kartu tawar.
Laporan Haaretz menyebut penahanan itu tetap berlangsung meski saat ini tidak ada sandera Israel yang ditahan.
Angka tersebut muncul dalam pembahasan di kalangan aparat keamanan Israel. Mengutip dua sumber anonim yang mengetahui persoalan itu, Haaretz melaporkan jumlah jenazah warga Palestina yang berada dalam tahanan Israel mencapai sekitar 1.700 orang.
Sebagian besar berasal dari Jalur Gaza. Mereka disebut terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023 atau pertempuran yang berlangsung setelahnya.
Namun tidak semuanya. Sebagian jenazah, menurut laporan itu, berasal dari warga Palestina yang tidak terlibat dalam pertempuran.
Di situlah persoalannya menjadi lebih rumit daripada sekadar angka.
Kematian yang Belum Selesai
Menurut Haaretz, Kepala Shin Bet David Zini mendukung kebijakan mempertahankan jenazah tersebut sebagai langkah antisipasi apabila pada masa mendatang terdapat warga Israel yang menjadi sandera atau dinyatakan hilang.
Militer Israel juga disebut mendukung posisi tersebut.
Dengan kata lain, jenazah yang telah berhenti memiliki kepentingan biologis masih dianggap memiliki nilai strategis.
Tubuh yang sudah mati dipertahankan bukan untuk diselamatkan, melainkan untuk kemungkinan ditukar.
Diplomasi, rupanya, tidak selalu membutuhkan orang hidup. Kadang-kadang ia cukup membutuhkan seseorang yang telah meninggal.
Bagi keluarga di Palestina, persoalannya tentu berbeda.
Kematian biasanya merupakan akhir dari penantian. Jenazah dipulangkan. Dimandikan. Dishalatkan. Dikuburkan. Nama seseorang akhirnya memperoleh tempat di antara orang-orang yang telah lebih dulu pergi.
Namun penahanan jenazah mengubah urutan itu.
Kematian selesai bagi tubuh, tetapi belum bagi keluarga.
Mereka tetap menunggu.
Kartu yang Disimpan
Laporan Haaretz menjadi semakin kontroversial karena adanya persoalan hukum.
Surat kabar itu mengutip sumber hukum yang menyatakan bahwa selama kabinet keamanan Israel belum melakukan pembahasan awal mengenai kebijakan tersebut, negara tidak memiliki kewenangan hukum untuk menahan jenazah warga Palestina yang keterlibatannya dalam pertempuran belum terbukti.
Artinya, bahkan dalam kerangka hukum yang berlaku di Israel sendiri, terdapat pertanyaan mengenai dasar kewenangan untuk mempertahankan sebagian jenazah tersebut.
Persoalannya bukan hanya siapa yang mati. Persoalannya adalah apa yang dilakukan terhadap mereka setelah kematian.
Jika seseorang terbukti terlibat dalam pertempuran, perdebatan mengenai status jenazahnya mungkin ditempatkan dalam konteks konflik bersenjata dan pertukaran tahanan.
Namun bagaimana dengan mereka yang tidak terbukti terlibat?
Tubuh mereka tetap ditahan. Nama mereka tetap menunggu. Keluarga mereka tetap tidak dapat menguburkan mereka. Sementara Israel menyimpan kemungkinan untuk menggunakan kematian mereka sebagai alat tawar pada suatu hari nanti.
Masa Depan yang Membutuhkan Jenazah
Ada sesuatu yang ganjil dalam gagasan itu. Sebuah rezim menyusun strategi untuk kemungkinan sandera masa depan dengan menyimpan jenazah masa lalu.
Belum ada sandera Israel yang harus ditukar sekarang. Namun sekitar 1.700 jenazah Palestina tetap dipertahankan sebagai kemungkinan kartu dalam permainan yang bahkan belum tentu terjadi.
Mereka disimpan untuk sebuah “jika”.
Jika kelak ada warga Israel yang hilang.
Jika kelak ada sandera.
Jika kelak diperlukan pertukaran.
Jika kelak meja perundingan membutuhkan sesuatu untuk ditawarkan.
Di antara begitu banyak kemungkinan itu, ada satu kepastian: mereka sudah meninggal.
Hal yang belum pasti hanyalah kapan mereka akan dikembalikan kepada keluarga.
Dalam perang, manusia sering kehilangan banyak hal: rumah, tanah, keluarga, masa depan.
Namun ada batas yang tampaknya bahkan kematian pun tidak selalu mampu melampauinya.
Jenazah masih dapat menjadi alat tawar-menawar.
Dan bagi keluarga yang menunggu, sebuah makam yang kosong mungkin menjadi bentuk lain dari penahanan. Mereka tidak lagi menunggu seseorang pulang dalam keadaan hidup. Mereka hanya menunggu agar kematian akhirnya diberi kesempatan untuk selesai. Sebab bagi orang yang telah meninggal, pulang bukan lagi soal kembali ke rumah. Pulang berarti akhirnya boleh dikuburkan. [SHR]