Pengadilan yang berafiliasi dengan Gerakan Houthi Yaman di Sana’a telah menjatuhkan hukuman mati melalui regu tembak kepada 17 orang setelah mereka dinyatakan bersalah menjadi mata-mata untuk Amerika Serikat, Inggris, Arab Saudi, dan Israel, lapor Kantor Berita Saba yang dikelola kelompok tersebut pada hari Sabtu.
Menurut kantor berita tersebut, pengadilan pidana khusus memutuskan bahwa eksekusi harus dilakukan di tempat umum “sebagai efek jera”. Dua terdakwa lainnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, sementara seorang terdakwa lainnya dibebaskan.
Pengadilan memutuskan para terdakwa bersalah karena berkomunikasi dengan badan intelijen asing, termasuk CIA, MI6, intelijen Saudi, dan Mossad Israel. Jaksa penuntut menuduh bahwa para terdakwa telah menerima perangkat komunikasi terenkripsi, perangkat lunak pelacakan, dan pelatihan penggunaan kamera tersembunyi, serta telah mengirimkan informasi tentang lokasi dan pergerakan para pemimpin Houthi, serta lokasi dan fasilitas penyimpanan rudal.
Pihak berwenang mengeklaim bahwa informasi ini berkontribusi pada serangan terhadap lokasi militer, keamanan, dan sipil, yang mengakibatkan kematian dan kerusakan infrastruktur.
Putusan tersebut dikeluarkan di tengah meningkatnya ketegangan di Yaman, di mana kelompok Houthi terus memperketat penjagaannya di wilayah yang dikuasainya dan secara rutin terus mewaspadai aktivitas spionase untuk kekuatan asing. [SHR]