Lagi, Pasukan Penjajah Israel Serang Demonstran Palestina di Al Khalil

Pasukan penjajah Israel dengan keras menyerang warga Palestina yang sedang ambil bagian dalam protes damai memperingati 28 tahun peristiwa pembantaian yang terjadi Masjid Ibrahimi, di pusat al-Khalil. 

Sekadar informasi, peristiwa Pembantaian Masjid Ibrahimi terjadi dua puluh tujuh tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 25 Februari 1994, ketika seorang pemukim Israel bernama Baruch Goldstein menembaki ratusan orang Palestina yang berkumpul untuk salat Subuh di Masjid Ibrahimi di kota Hebron yang diduduki.
Goldstein memanfaatkan berkumpulnya jemaah dalam posisi sujud dan penutupan pintu masjid oleh tentara pendudukan, untuk membunuh 29 warga Palestina dan melukai lebih dari 150 lainnya.
Pembantaian itu tidak berakhir sampai pasukan Israel menembaki para hadirin pemakaman para korban, sehingga jumlah korban tewas dalam pembantaian itu menjadi 60 orang.
Terlepas dari kekejaman pembantaian, itu secara luas didukung oleh rezim pendudukan dan pemukim Israel. Ketika ditanya apakah dia merasa kasihan pada mereka yang dibunuh oleh Goldstein, Rabi Yahudi Moshe Levinger berkomentar, “Kematian seorang Arab membuat saya merasa kasihan sama seperti saya mengasihani kematian seekor lalat.”
Goldstein dianggap sebagai orang suci oleh otoritas Israel, yang mengubah makamnya menjadi kuil dan menugaskan sejumlah penjaga kehormatan untuk melakukan penghormatan militer setiap hari sebelum memasuki area makamnya.
Negara-negara Arab dan Muslim marah dan mengutuk serangan kriminal melalui demonstrasi damai, menuntut diakhirinya permukiman ilegal Israel dan penuntutan pendudukan atas kejahatan yang berulang. Namun, pihak berwenang Israel berpendapat bahwa Goldstein gila dan sedang menerima perawatan, sehingga secara hukum tidak mungkin untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakannya. Beginilah cara Zionis berhasil lolos dari tanggung jawab hukum atas kejahatan ini.
Terlepas dari upaya media Israel untuk menyesatkan publik tentang apa yang sebenarnya terjadi selama pembantaian, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui, pada tanggal 18 Maret 1994, sebuah resolusi yang mengutuk peristiwa Pembantaian Masjid Ibrahimi, dan mendesak pihak berwenang Israel segera mengambil keputusan berupa langkah-langkah untuk melindungi warga Palestina, termasuk melucuti senjata para pemukim. Namun, seperti biasa, seruan DK PBB itu tidak pernah digubris oleh Israel. []
Berbagi artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *