Pasukan Israel menghancurkan sebuah bangunan yang terdiri dari tujuh unit apartemen dan dihuni oleh 35 warga Palestina di dekat kamp pengungsi Qalandia, sebelah utara Yerusalem Timur yang diduduki, pada hari Rabu. Menurut laporan Anadolu yang mengutip pemerintah wilayah Yerusalem (Jerusalem Governorate), pasukan Israel juga memukuli pemilik rumah dan merusak sebuah kendaraan di lokasi tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, otoritas Palestina tersebut menyebutkan bahwa buldoser Israel merobohkan bangunan tempat tinggal di kawasan Al-Wad, dekat sebuah tambang batu di samping kamp Qalandia, dengan alasan bangunan tersebut didirikan tanpa izin.
Bangunan itu mencakup tujuh unit apartemen yang menampung 35 warga Palestina, yang kini kehilangan tempat tinggal akibat pembongkaran tersebut.
Kantor berita resmi Palestina, WAFA, melaporkan bahwa apartemen-apartemen yang dirobohkan itu milik keluarga Abu Laba.
Pemerintah wilayah Yerusalem menambahkan bahwa pasukan Israel memukuli pemilik rumah dan merusak sebuah kendaraan selama proses pembongkaran berlangsung.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah tindakan kekerasan tersebut menyebabkan cedera.
Otoritas Israel menerapkan pembatasan ketat dalam penerbitan izin mendirikan bangunan bagi warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki.
Pada bulan Juni, Human Rights Watch menyatakan bahwa bagi warga Palestina di Yerusalem Timur dan wilayah Tepi Barat yang berada di bawah kendali penuh Israel, mendapatkan izin mendirikan bangunan hampir mustahil dilakukan.
Sementara itu, sebuah laporan yang dirilis pada bulan Oktober—mengutip Komisi Perlawanan terhadap Kolonisasi dan Tembok Pemisah—menyebutkan bahwa otoritas Israel telah melakukan 341 operasi pembongkaran di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sepanjang paruh pertama tahun 2026.
Laporan tersebut mencatat bahwa pembongkaran itu berdampak pada 740 struktur milik warga Palestina, termasuk hunian yang sedang ditempati maupun yang masih dalam tahap pembangunan, serta fasilitas komersial, lahan pertanian, dan sumber penghidupan.
Laporan itu juga menambahkan bahwa selama periode yang sama, otoritas Israel mengeluarkan 254 surat perintah pembongkaran terhadap bangunan milik warga Palestina dengan dalih pembangunan tanpa izin; 34 di antaranya berada di wilayah Yerusalem.
Pembongkaran ini terjadi di tengah eskalasi tindakan Israel yang menyasar warga Palestina dan properti mereka di seluruh Tepi Barat yang diduduki—termasuk Yerusalem Timur—di tengah peringatan dari pihak Palestina maupun komunitas internasional mengenai konsekuensi tindakan tersebut, yakni pengungsian paksa dan hilangnya mata pencaharian. [SHR]