Petinggi Keamanan Israel Kembali Bahas Pengusiran Warga Gaza

Dewan Keamanan Nasional Israel telah mengadakan pertemuan mendesak untuk menghidupkan kembali rencana pengusiran warga yang disebut sebagai “migrasi sukarela” warga Palestina dari Gaza, meskipun para pejabat senior telah memperingatkan bahwa belum ada negara yang bersedia menampung warga Palestina dari wilayah kantong yang terkepung tersebut, demikian dilaporkan oleh Haaretz.

Menurut surat kabar Israel tersebut, Shmuel Ben Ezra, kepala baru Dewan Keamanan Nasional Israel, memanggil para pejabat senior di jajaran pertahanan pekan ini untuk membahas upaya “mendorong emigrasi sukarela” warga Palestina dari Jalur Gaza. Pertemuan tersebut kabarnya dihadiri oleh pejabat dari militer Israel, Shin Bet, dan Mossad, yang dilaporkan menyatakan bahwa belum ada kemajuan nyata terkait rencana itu.

Upaya pengusiran paksa yang kembali dimunculkan ini terjadi di tengah genosida Israel yang telah meluluhlantakkan Gaza, menyebabkan hampir seluruh penduduknya mengungsi, serta memicu tuduhan yang kian menguat bahwa Tel Aviv menggunakan kelaparan, pengepungan, pemboman, dan penghancuran untuk memaksa warga Palestina pergi dengan kedok kepergian “sukarela”.

Perwakilan Mossad menyampaikan dalam pertemuan itu bahwa belum ada negara yang bersedia menerima warga Palestina dari Gaza, lapor Haaretz. Para pejabat dikabarkan terkejut karena Ben Ezra kembali mengangkat isu ini secara mendadak, mengingat masalah tersebut sudah beberapa kali dibahas tanpa menghasilkan kemajuan apa pun.

“Sejauh ini, kami tidak mengetahui adanya negara di dunia yang bersedia menampung warga Palestina yang memilih untuk meninggalkan Jalur Gaza,” ujar seorang pejabat pertahanan yang mengetahui rincian masalah tersebut. Pejabat itu menambahkan bahwa tidak ada perubahan situasi yang memungkinkan langkah semacam itu dapat dilakukan tanpa koordinasi internasional yang rumit.

Sebuah sumber dari Qatar yang dikutip oleh Haaretz menepis rencana tersebut sebagai gagasan yang “tidak realistis” (penuh delusi), dengan mengatakan: “Tidak ada negara yang akan menampung warga Gaza. Baik itu satu juta orang maupun 5.000 orang.”

Tahun lalu, Kabinet Keamanan Israel menyetujui pembentukan sebuah direktorat untuk mendorong apa yang mereka sebut sebagai “kepergian sukarela” warga Palestina dari Gaza. Menteri Pertahanan Israel Katz saat itu mengatakan bahwa badan tersebut akan menyiapkan jalur darat, laut, dan udara menuju negara-negara ketiga, sejalan dengan usulan Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan warga Palestina dari Gaza dan mengubah wilayah kantong tersebut menjadi “Riviera Timur Tengah”.

Usulan tersebut dikecam keras oleh warga Palestina, negara-negara Arab, dan pihak internasional sebagai rencana pemindahan paksa dan pembersihan etnis. Negara-negara Arab menolak usulan Trump karena dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan serangan terhadap hak-hak sah warga Palestina.

Meskipun Israel berulang kali menggunakan istilah “migrasi sukarela”, kelompok-kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa istilah tersebut menyamarkan kampanye pemindahan paksa. Euro-Med Human Rights Monitor menyatakan pada bulan April bahwa Israel berupaya melaksanakan “tahap akhir” dari kejahatannya dengan mengusir warga Palestina dari Gaza, setelah lebih dari satu setengah tahun diwarnai pembunuhan, kehancuran, kelaparan, dan pengungsian internal.

Mengusir warga Palestina dari tempat tinggal mereka merupakan kebijakan yang populer di Israel. Survei di kalangan anggota dan pemilih partai Likud menunjukkan dukungan luas terhadap gagasan tersebut. Menurut studi oleh aChord Center yang dikutip oleh surat kabar Haaretz, 80 persen pemilih Likud dan 66 persen warga Israel keturunan Yahudi setuju dengan pernyataan bahwa tidak ada orang yang tidak bersalah di Gaza.

Para pejabat Israel dari kelompok sayap kanan ekstrem berulang kali menyerukan pengusiran warga Palestina dari Gaza. Mantan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir mendesak pelaksanaan segera “program migrasi sukarela”, sementara partainya, Otzma Yehudit, sebelumnya telah mengajukan rancangan undang-undang yang menawarkan insentif finansial bagi penduduk Gaza yang bersedia pergi.

Pada bulan April, penasihat Netanyahu, Caroline Glick, gagal memajukan upaya Israel untuk merelokasi warga Palestina dari Gaza setelah melakukan pendekatan ke Somaliland dan Republik Demokratik Kongo tanpa hasil. Saat itu, Glick juga dikabarkan telah memaparkan gagasan yang terkait dengan rencana “Riviera Gaza” ala Trump kepada para pejabat Kedutaan Besar AS di Israel.

Pada bulan November, dilaporkan bahwa sebuah organisasi sayap kanan Israel berada di balik penerbangan yang membawa ratusan warga Palestina dari Gaza ke Afrika Selatan dan Indonesia, dengan menggunakan jasa kelompok nirlaba pihak ketiga bernama Al-Majd. [SHR]

Berbagi artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *