Pelapor Khusus PBB: Israel Jadikan Penyiksaan di Penjara sebagai ‘Alat Utama’

Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, telah memperingatkan bahwa penyiksaan di penjara-penjara Israel telah menjadi “alat utama” dalam apa yang ia gambarkan sebagai pola pelanggaran berat.

Dalam sebuah laporan yang disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Albanese mengatakan bahwa sistem penahanan Israel telah “memburuk… menjadi sesuatu yang menyerupai laboratorium untuk praktik-praktik kejam dan disengaja,” menambahkan bahwa pelanggaran yang dulunya dilakukan secara rahasia kini terjadi lebih terbuka.

Ia menyatakan bahwa sistem tersebut semakin ditandai dengan penghinaan, rasa sakit, dan degradasi sistematis, dan memperingatkan bahwa impunitas yang berkepanjangan dan dukungan politik telah memungkinkan praktik-praktik tersebut untuk terus berlanjut.

Albanese menunjuk pada kebijakan yang terkait dengan pejabat Israel, termasuk Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, sebagai faktor yang berkontribusi pada penguatan penyiksaan, hukuman kolektif, dan kondisi penahanan yang tidak manusiawi.

Ia menekankan bahwa pelanggaran tersebut “tidak dapat dibenarkan bahkan di masa perang” dan menyerukan agar mereka yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban, termasuk di hadapan Mahkamah Pidana Internasional.

Menurut laporan tersebut, sejak Oktober 2023, lebih dari 18.500 warga Palestina telah ditangkap di wilayah pendudukan, termasuk setidaknya 1.500 anak-anak, dengan ribuan dilaporkan ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan.

Laporan tersebut juga mendokumentasikan tuduhan perlakuan buruk, termasuk pemukulan, kelaparan, penghinaan, dan bentuk-bentuk praktik tidak manusiawi lainnya, serta kasus penghilangan paksa dan kematian hampir 100 tahanan dalam tahanan. [SHR]

Berbagi artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *