Kementerian Kesehatan pada hari Selasa (16/9/2025) kemarin menyatakan bahwa setidaknya 64.964 warga Palestina telah tewas dalam perang genosida Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023, sementara jumlah korban tewas akibat kelaparan meningkat menjadi 428, termasuk 146 anak-anak.
Dalam pembaruan hariannya, Kementerian tersebut menyatakan 59 jenazah telah dibawa ke rumah sakit dalam 24 jam terakhir, sementara 386 orang terluka, sehingga total korban luka menjadi 165.312.
“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” tambah pernyataan tersebut.
Kementerian tersebut menyatakan 112 orang terluka oleh tembakan tentara Israel saat mencari bantuan kemanusiaan dalam 24 jam terakhir. Menurut kementerian, setidaknya 2.497 pencari bantuan tewas dan lebih dari 18.294 lainnya terluka oleh tentara Israel sejak 27 Mei.
Kementerian mengonfirmasi tiga kematian baru dalam 24 jam terakhir, salah satunya anak-anak, akibat malnutrisi parah. Hal ini menjadikan jumlah kematian terkait kelaparan sejak Oktober 2023 menjadi 428, termasuk 146 anak-anak.
Kementerian mengatakan setidaknya 150 warga Palestina, termasuk 31 anak-anak, telah meninggal karena kelaparan sejak Agustus, ketika Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu (IPC) menyatakan bencana kelaparan di Kota Gaza. IPC memperingatkan bahwa krisis akan menyebar ke Deir al-Balah dan Khan Younis di Gaza tengah dan selatan pada akhir September.
Israel telah menutup perlintasan Gaza sejak 2 Maret, mencegah truk makanan dan bantuan masuk meskipun ratusan orang telah menunggu di perbatasan. Langkah ini memperburuk bencana kemanusiaan di wilayah kantong tersebut, membuat penduduk kehilangan akses ke pasokan dasar.
Tentara Israel melanjutkan serangannya di Jalur Gaza pada 18 Maret dan sejak itu telah menewaskan 12.413 orang dan melukai 53.271 lainnya, menggagalkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang berlaku sejak Januari.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah tersebut. [SHR]