Tentara Israel telah membahayakan nyawa pasien di Rumah Sakit Nasser, fasilitas perawatan kesehatan utama di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, dengan mengubahnya menjadi barak militer, Kementerian Kesehatan Gaza memperingatkan pada hari Kamis (15/2/2024), Anadolu Agency melaporkan.
Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “Rumah Sakit Nasser sedang menyaksikan situasi bencana dan mengkhawatirkan akibat konversinya menjadi barak militer”.
Mereka juga mengeluarkan peringatan tentang “penghentian penggunaan generator karena kehabisan bahan bakar dalam 24 jam ke depan, yang membahayakan nyawa pasien, termasuk enam pasien yang menggunakan ventilator di unit perawatan intensif, dan tiga anak di ruang perawatan.”
Kementerian tersebut menjelaskan bahwa “pasukan pendudukan memaksa administrasi Rumah Sakit Nasser untuk menampung 95 petugas kesehatan, 11 anggota keluarga mereka, 191 pasien, dan 165 pendamping serta membuat orang-orang mengungsi di gedung lama Nasser dalam kondisi yang keras dan menakutkan”.
Kementerian tersebut menyatakan bahwa “tidak ada makanan atau susu untuk anak-anak, dan terjadi kekurangan air yang parah”.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa “tim medis tidak dapat memberikan perawatan apa pun kepada pasien, sehingga berdampak negatif pada kondisi kesehatan mereka”.
Sebelumnya pada hari Kamis, Kementerian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “pasukan pendudukan Israel menyerbu Rumah Sakit Nasser dan mengubahnya menjadi barak militer setelah menghancurkan tembok selatan dan masuk melaluinya”.
Ia menambahkan bahwa “pendudukan menargetkan markas ambulans dan tenda-tenda pengungsi, dan menggali kuburan massal di dalam Rumah Sakit Nasser”.
Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober. Serangan Israel berikutnya telah menewaskan sedikitnya 28.663 orang dan menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Aksi serangan Israel di Gaza telah menyebabkan 85% penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Jalur Gaza, dan Afrika Selatan telah mengajukan kasus ini ke Mahkamah Internasional. Pada bulan Januari, keputusan sementara memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa warga sipil di Gaza menerima bantuan kemanusiaan. [SHR]