Amnesty International telah memperingatkan bahwa ada “tanda-tanda genosida yang mengkhawatirkan di Gaza” 109 hari setelah Israel melancarkan aksi pengeboman paling brutal di Jalur Gaza.
Dalam suratnya kepada Perwakilan Tinggi Persatuan Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Josep Borrell, Amnesty International mengatakan pihaknya “setuju” dengan Afrika Selatan, yang menuntut Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Palestina. Gaza, dan membenarkan “bahwa ada tanda-tanda genosida yang mengkhawatirkan di Jalur Gaza yang diduduki”.
Amnesty menambahkan bahwa tanda-tanda yang menunjukkan hal ini meliputi: “Skala kematian dan kehancuran yang mengejutkan dengan lebih dari 25.000 lebih warga Palestina terbunuh selama serangan tanpa henti Israel di Jalur Gaza yang diduduki; Perampasan yang disengaja atas makanan, air, perawatan medis dan bantuan kemanusiaan kepada penduduk sipil melalui pengepungan yang hampir total oleh Israel, sehingga membahayakan kelangsungan hidup orang-orang yang berada di Gaza; Meningkatnya retorika yang tidak manusiawi dan rasis terhadap warga Palestina yang dilakukan oleh sejumlah pejabat politik dan militer Israel; Sejarah panjang diskriminasi dan penindasan terhadap warga Palestina, termasuk sistem apartheid Israel terhadap warga Palestina”.
Mereka mendesak negara-negara anggota UE “untuk terlibat dan menunjukkan komitmen mereka terhadap hukum dan lembaga internasional”.
“Kami ngeri dengan besarnya krisis hak asasi manusia dan kemanusiaan yang disebabkan oleh manusia di Gaza… Lebih dari seperempat penduduknya kelaparan, sementara setiap orang kelaparan menurut beberapa Pelapor Khusus PBB,” tambah Amnesty, menyerukan tindakan nyata dan segera. [SHR]