Israel Ringkus Remaja Palestina Saat Protes Penggusuran

Polisi Israel membekuk remaja Palestina, Sultan Sarhan, saat unjuk rasa di luar gedung pengadilan tinggi Israel, 26 Mei 2021. Dengan kepala berdarah dan tangan diborgol, remaja 14 tahun ini digelandang ke dalam kendaraan aparat. 

“Beginilah aparat pendudukan Israel merespons protes terhadap pembersihan etnik di Silwan hari ini,” kata warga Syekh Jarrah, Yerusalem, Mohammed Kurd di akun twitternya @m7mdkurd, 26 Mei 2021.

Pada hari itu, dua keluarga dari Silwan, Yerusalem Timur, -Najah dan Kayed Rajabi – dijadwalkan mendengarkan putusan hasil banding kasus mereka di pengadilan. Di waktu yang sama, warga Palestina lainnya menggelar unjuk rasa memprotes penggusuran sekaligus mendukung keluarga Najah dan Kayed mempertahankan rumahnya.  

Sebagian warga membawa poster bertuliskan pesan menolak pengusiran. Sebagian lagi menulis “Nakbah di Silwan”. Istilah ‘Nakbah’ merujuk pada masa Zionis mendeklarasikan negaranya di Palestina yang mengakibatkan pengusiran 780 ribu warga setempat pada tahun 1948.

Tapi, pembacaan putusan pada 26 Mei batal digelar. Pengadilan tidak memberikan kejalasan kapan putusan banding itu dikeluarkan lagi.

Pada November 2020, pengadilan Israel mengeluarkan tujuh putusan pengusiran 7 keluarga atau 87 jiwa di Batn al-Hawa, Silwan. Lahan mereka akan diberikan kepada pemukim Israel.   

Menurut media Quds News Network, sekitar 1300 jiwa warga Palestina terancam terusir dari rumah mereka di Yerusalem. Dari total itu, 500 di antaranya warga Syekh Jarrah dan 800 lainnya penduduk Batn al-Hawa. 

Seperti di Syekh Jarrah, keluarga Palestina di Batn al-Hawa, Kota Silwan, Yerusalem, melawan pengusiran. Mereka sekuat tenaga mempertahankan rumah mereka dari pengambilan paksa oleh pemukim Israel melalui putusan pengadilan.[] 






Berbagi artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *