Rakyat Palestina, termasuk mereka yang berada di Gaza, memiliki hak yang tidak dapat disangkal untuk tinggal di tanah mereka, kata Kremlin pada hari Jumat (31/1/2025) sebagai tanggapan terhadap saran Presiden AS, Donald Trump untuk merelokasi warga Palestina dari Gaza ke Mesir dan Yordania, Anadolu Agency melaporkan.
“Jalur Gaza adalah bagian integral dari wilayah Negara Palestina di masa depan, bersama dengan Yerusalem Timur dan Tepi Barat Sungai Yordan. Hak rakyat Palestina termasuk hak rakyat Gaza untuk tinggal di tanahnya, tidak bisa dibantah, tidak boleh dipertanyakan,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, dalam jumpa pers di Saransk, Rusia.
Dia menegaskan kembali bahwa posisi Rusia terhadap Gaza dan penduduknya tetap teguh dan tidak berubah.
“Kami mendukung resolusi politik komprehensif terhadap konflik Palestina-Israel berdasarkan kerangka hukum yang diakui secara internasional, termasuk keputusan Majelis Umum PBB, Resolusi Dewan Keamanan PBB, dan Inisiatif Perdamaian Arab. Hasilnya adalah pembentukan Negara Palestina merdeka dalam perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya.” [SHR]