Petisi Amnesty Tuntut Berakhirnya Apartheid Israel

Lebih dari 200.000 orang telah menandatangani petisi yang menyerukan diakhirinya penghancuran rumah-rumah Palestina sebagai langkah pertama untuk membongkar apartheid, kata Amnesty International kemarin.

Petisi kelompok hak asasi, bernama “Hancurkan Apartheid, Bukan Rumah Palestina”, ditujukan kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan telah ditandatangani oleh orang-orang di setidaknya 174 negara.

Petisi tersebut diajukan kepada otoritas pendudukan Israel pada Hari Internasional Penghapusan Diskriminasi Rasial. Hari ini memperingati pembunuhan 69 pengunjuk rasa damai anti-apartheid di tangan polisi Afrika Selatan pada 21 Maret 1960.

“Kebijakan perencanaan diskriminatif Israel dan penghancuran sistematis rumah-rumah warga Palestina menunjukkan rasisme di jantung sistem apartheid yang kejam,” kata Heba Morayef, Direktur Regional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International.

“Selama beberapa dekade, otoritas Israel telah mengejar tujuan demografis rasis mereka secara eksplisit dengan memaksa warga Palestina keluar dari rumah dan tanah mereka. Sejak awal 2023, lebih dari 400 warga Palestina telah mengungsi akibat penghancuran dan ratusan ribu lainnya dalam bahaya,” kata Morayef.

Apartheid adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran berat hak asasi manusia. Kegagalan berkelanjutan untuk meminta pertanggungjawaban rezim Israel adalah noda pada hati nurani masyarakat internasional.

“Hari ini, permintaan Amnesty International untuk mengakhiri ketidakadilan ini didukung oleh 203.410 orang dari negara-negara di seluruh dunia. Solidaritas ini adalah pengingat bahwa paduan suara yang berbicara menentang apartheid Israel semakin keras.”

Morayef menekankan bahwa Amnesty International “tidak akan diam sampai apartheid dibongkar dan otoritas Israel dimintai pertanggungjawaban”.

Amnesty International mengulangi seruannya pada semua negara untuk menekan Israel agar mengakhiri penghancuran rumah, pemindahan paksa dan perluasan permukiman ilegal; mencabut blokade di Jalur Gaza; dan mengakhiri impunitas atas serangan yang melanggar hukum terhadap warga Palestina oleh militer dan pemukim ilegal Israel. [SHR]

Berbagi artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *