Liga Arab Hargai Laporan PBB Soal Kejahatan Israel

Liga Arab menyambut baik laporan PBB yang mencatat bahwa kebijakan dan praktik Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah kejahatan di bawah hukum pidana internasional.

Seperti diketahui, menurut sebuah laporan setebal 28 halaman oleh Komisi Penyelidikan PBB tentang Pendudukan Israel atas Palestina, disebutkan: “Ada alasan yang masuk akal untuk menyimpulkan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina sekarang melanggar hukum di bawah hukum internasional karena keabadiannya dan kebijakan pencaplokan de-facto Rezim Israel.”

Laporan itu diterbitkan pada hari Kamis dan diserahkan ke Majelis Umum PBB.

Laporan tersebut juga menekankan bahwa pendudukan wilayah hanya dapat menjadi situasi sementara, dan merekomendasikan agar Majelis Umum meminta pendapat dari Mahkamah Internasional “tentang konsekuensi hukum dari penolakan berkelanjutan Israel untuk mengakhiri pendudukannya atas Wilayah Pendudukan Palestina”. [SHR]

Berbagi artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *