Keluarga jurnalis Palestina Shireen Abu Akleh, yang dibunuh oleh pasukan Israel di kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki, pada Mei 2022 silam, mengajukan pengaduan resmi ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) untuk menuntut keadilan atas pembunuhannya.
Berbicara di depan ICC di Den Haag pada Selasa lalu, saudara laki-laki Abu Akleh mengatakan bahwa mereka akan melakukan semua yang diperlukan untuk memastikan pertanggungjawaban atas pembunuhan saudarinya.

“Seperti yang kami katakan sebelumnya, dan seperti laporan lain yang dikatakan sebelumnya, ada lebih dari 16 tembakan yang ditembakkan ke arah Shireen, media, serta rekan-rekannya yang berdiri bersamanya,” katanya. “Mereka bahkan menargetkan orang yang mencoba menariknya ke tempat yang aman setelah dia ditembak jatuh.”
Saudara laki-laki Abu Akleh melanjutkan dengan mengatakan bahwa tentara Israel dapat mengidentifikasi siapa dia mengingat fakta bahwa dia mengenakan alat pelindung yang dengan jelas mengidentifikasi dia sebagai anggota pers.
“Setiap orang yang menembaki pers dengan sengaja mencoba membunuh mereka,” tambahnya.
PBB: Pembunuh Abu Akleh adalah Tentara Israel
Mengenakan pakaian pers, Abu Akleh yang berusia 51 tahun dibunuh dengan darah dingin saat meliput serangan militer Israel di kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki pada 11 Mei. Tak hanya itu saja, bahkan saat acara pemakamannya pun masih diserang oleh pasukan rezim Zionis. [SHR]