Rezim apartheid Israel mengumumkan bahwa mereka menutup kasus pembunuhan atas pemuda Palestina Ali Hassan Harb, yang ditikam oleh seorang pemukim kolonial pada bulan Juni lalu dengan dalih “kurangnya bukti” dan klaim “pembelaan diri”.

Padahal faktanya, banyak sekali warga Palestina yang memberikan kesaksian mereka karena memang berada di tempat kejadian pada saat peristiwa penusukan itu terjadi.
Dalam Sehari, Israel Bunuh 4 Warga Palestina
Seperti dilansir Middle East Monitor, Jaksa Penuntut Negara Israel telah menutup kasus seorang pemukim Israel yang menikam seorang warga Palestina berusia 27 tahun hingga tewas di Salfit di Tepi Barat yang diduduki.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis kemarin, Jaksa mengklaim bahwa “setelah meninjau bukti dalam kasus ini, termasuk pernyataan dari mereka yang terlibat dalam insiden itu … keputusan dibuat untuk menutup kasus karena klaim pembelaan diri tidak dapat dikesampingkan.”

Kelompok pemukim yang membunuh Ali Hassan Harb, menyerang tanah keluarga yang berbatasan dengan permukiman ilegal Israel Ariel, dan membongkar rumah kayu yang dibangun keluarga Ali di sana.
Kematian Ali diselidiki oleh agen mata-mata domestik Israel, Shin Bet, dan Unit Kejahatan Nasionalis Polisi Israel. Pihak keluarga pun tidak terima dengan keputusan sewenang-wenang tersebut.
“Bahkan jika pengadilan memutuskan untuk menutup kasus ini, kami akan pergi ke Mahkamah Agung, dan kemudian kami akan pergi ke Pengadilan Kriminal Internasional,” kata paman korban, Naim Harb, kepada Al Jazeera.
“Kami akan terus berjalan sampai harapan terakhir, sampai napas terakhir, sampai pembunuh ini dan rezim ini dihukum. Kami tidak akan membiarkan mereka begitu saja berlepas tangan.” [SHR]