Karena hari ini menandai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, para aktivis Palestina menyerukan pembebasan segera tahanan Palestina Israa Jaabis, yang menderita luka serius di dalam penjara Israel sejak Oktober 2015.
Israa Jaabis adalah seorang ibu Palestina berusia 35 tahun, yang dipenjara oleh Israel setelah ditangkap pada Oktober 2015.
Israel kemudian menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara, setelah secara salah menuduh Israa mencoba menyerang tentara, tindakan yang sama sekali tidak dilakukannya.
Israa sangat membutuhkan kesempatan untuk menjalani sejumlah operasi, karena dia mengalami kecelakaan yang membakar lebih dari 60% tubuhnya. Di antaranya untuk memulihkan jari-jari, telinga, ketiak, dan lengannya yang terbakar, termasuk juga
operasi cangkok kulit dan
operasi plastik atas wajahnya yang rusak parah. Namun kesempatan tersebut tak dipenuhi sebagaimana mestinya oleh otoritas penjara Israel. []