Saat umat Islam di seluruh dunia merayakan Iduladha, sekitar 12 ibu Palestina yang ditahan di penjara Israel karena perlawanan mereka terhadap pendudukan Israel ditolak haknya untuk merayakan kesempatan ini bersama anak-anak mereka.
Narapidana ibu tersebut antara lain:
• Isra Jaabis, dari Yerusalem, dihukum 11 tahun dan ibu dari satu anak.
• Khaleda Jarrar, dari Ramallah, dijatuhi hukuman dua tahun, seorang ibu dari dua putri, salah satu putrinya meninggal pada bulan Juli dan Israel menolak untuk membebaskan Jarrar untuk menghadiri pemakaman putrinya.
• Fadwa Hamadeh, Yerusalem, dihukum 10 tahun dan ibu dari lima anak.
• Amani Hashim, Yerusalem, dihukum 10 tahun dan ibu dari dua anak.
• Hilweh Hamamreh, Betlehem, dihukum enam tahun dan ibu dari satu bayi perempuan.
• Nisreen Hassan, Gaza, dihukum enam tahun, ibu dari tujuh anak.
• Inas Asafreh, Hebron, dihukum 30 bulan, ibu dari dua anak.
• Aya Khatib, dari wilayah 1948, dalam tahanan, ibu dari dua anak.
• Iman Awar, Yerusalem, dihukum 22 bulan, ibu dari enam anak.
• Khitam Saafin, Ramallah, penahanan administratif, ibu dari tiga anak.
• Shurouq Badan, Betlehem, tahanan administratif, ibu dari seorang anak.
• Anhar al-Hajjeh, Ramallah, ditahan pada 8 Maret, seorang ibu dari satu anak dan sedang hamil tujuh bulan.
Anak-anak dari para wanita yang dipenjara ini merindukan ibu mereka pada kesempatan ini dan bahkan para ibu mengalami kondisi psikologis yang sulit sebagai akibat dari kecemasan dan stres yang ekstrem, dan terus-menerus memikirkan kondisi anak-anak mereka dan bagaimana mereka hidup tanpa ibu mereka.
Tercatat, rezim pendudukan Israel menahan 4.850 warga Palestina di penjara-penjaranya, termasuk 540 tahanan administratif yang ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, 225 anak-anak, dan 41 wanita. []