Kematian Solusi Dua Negara


SOLUSIdua negara telah lama dianggap “obat mujarab” bagi problem Palestina. Solusi ini memiliki visi bahwa akan didirikan dua negara independen — negara Yahudi dan negara Arab — yang membelah Tanah Historis Palestina.
Namun, setelah lebih daripada tujuh dekade, hanya ada satu negara yang berdiri: Israel yang mengklaim sebagai negara Yahudi. Satu bakal negara lain dalam periode yang sama hanya menjadi wilayah pendudukan militer. Bahkan, wilayah bakal negara itu sekerat demi sekerat terus dirampas Israel.
Amerika Serikat, sang makelar “proses perdamaian” kian kehilangan kredibilitas. Klaim sepihak Amerika bahwa Yerusalam adalah ibukota Israel telah mematikan solusi dua negara karena Yerusalam merupakan satu poin penting dalam negosiasi solusi tersebut.
Lantas, apakah solusi dua negara masih memungkinkan?
Aneksasi Tepi Barat melalui pembangunan permukiman ilegal bagi imigran Yahudi dan blokade Israel atas Jalur Gaza menunjukkan sebuah realitas yang sangat jauh dari retorika solusi dua negara. Menurut duet profesor politik Amerika, Flynt dan Hillary Mann Leverett, fakta di lapangan itu sudah mulai mengubah haluan pandangan banyak orang dari solusi dua negara menjadi satu negara.
Sejak awal, solusi dua negara sebenarnya sudah bisa dikatakan tak memiliki pijakan moral yang valid. Membelah Palestina berdasarkan preferensi rasial (negara Yahudi dan Arab), seperti yang dilakukan PBB dengan Resolusi 181, adalah keputusan politik rasis.
Menurut Ali Abunimah, aktivis Palestina dan pendiri Electronic Intifada, solusi dua negara tak lain adalah sistem apartheid yang pernah diterapkan di Afrika Selatan. Solusi itu menciptakan negara yang homogen secara etnis bagi pewaris kolonialisme Barat (baca: Israel) di satu sisi dan bagi korbannya (baca: rakyat Palestina) di sisi lain.
Secara politik, Israel tak lagi bisa mengaku sebagai negara demokrasi sementara pada saat yang sama menyatakan sebagai negara Yahudi. Sejarawan Israel Shlomo Sand menyatakan, Israel memang negara liberal tapi bukan negara demokrasi karena Israel menyatakan dirinya hanya milik warga Yahudi dan bukan milik semua warganya.
Penduduk non-Yahudi Arab di Israel diperlakukan sebagai warga kelas dua. Sejak 1948, Israel terus membangun permukiman untuk Yahudi dan mengabaikan kampung-kampung Arab.
Data demografi menunjukkan bahwa jumlah populasi non-Yahudi di Israel dan Wilayah Pendudukan telah melampaui jumlah populasi Yahudi. Karena itu, menurut Flynt dan Hillary, apa yang disebut sebagai Israel sekarang ini tak lain adalah rezim minoritas yang menindas warga mayoritas.

Alhasil, solusi yang tersisa saat ini hanyalah solusi satu negara. Solusi ini bisa terwujud hanya dengan satu upaya bersejarah: melucuti rezim apartheid Israel, seperti yang pernah dilakukan terhadap rezim kulit putih Afrika Selatan. “Satu negara adalah solusi paling masuk akal mengingat Israel tak bisa terus eksis di bagian dunia ini sebagai kekuatan penjajahan,” kata mendiang Edward Said, cendekiawan Palestina.[]


Berbagi artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *